Pemerintah Kota Pontianak melakukan penyesuaian APBD tahun 2020, dampak dari pandemi COVID-19.
Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono menyampaikan, realokasi dan anggaran yang difokuskan untuk penanganan pandemi COVID-19 berdampak pada pemangkasan sejumlah program berdasarkan instruksi Menteri Dalam Negeri.
Dia menambahkan, untuk itu perlu dilakukan penyesuaian anggaran yang dituangkan dalam sebuah Nota Kesepahaman tentang Kebijakan Umum Perubahan APBD dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara Perubahan APBD Kota Pontianak tahun Anggaran 2020
Dia menjelaskan, penyesuaian anggaran dilakukan untuk menyempurnakan atau merevisi APBD yang sudah ditetapkan di tahun 2019 atau 2020.
Terkait penanganan pandemi COVID-19, Edi mengungkapkan ada penambahan anggaran di sektor kesehatan. Termasuk pula jaring pengaman sosial sebagai upaya penanganan dampak pandemi COVID-19.
Terkait upaya mengatasi defisit anggaran, Edi menyampaikan Pemkot Pontianak melakukan penghematan, seperti meniadakan perjalanan dinas bagi kepala Organisasi Perangkat Daerah, dan lainnya.
Dia berharap, dengan normal baru ini, maka ekonomi mulai bergerak, sehingga pendapatan asli daerah juga mengalami pemasukan atau peningkatan, seperti di sektor pajak hotel, restoran, parkir dan lainnya, sehingga bisa mengurangi defisit anggaran tersebut.