Polda Kalbar Siapkan Aplikasi “Lancang Kuning” untuk Deteksi Titik Api

Kepolisian Daerah Kalimantan Barat menyiapkan aplikasi “Lancang Kuning” untuk mendeteksi titik api guna mencegah kebakaran hutan dan lahan.

Aplikasi ini dapat mendeteksi titik api dan dapat langsung memberikan informasi kepada personel terdekat untuk dilakukan penanganan pertama.

Penggunaan aplikasi Lancang Kuning disampaikan langsung oleh Kepala Biro Operasi Polda Kalbar, Kombes Pol Jayadi saat Rapat Koordinasi mengenai penanganan dan antisipasi Karhutla di Ruang Graha Khatulistiwa.

Kapolda Kalimantan Barat, Irjen (Pol) R Sigid Tri Hardjanto dalam rakor tersebut mengatakan, Pencegahan dan antisipasi Karhutla merupakan tanggung jawab bersama.

Ia juga menjelaskan, Digelarnya Rakor ini untuk menyamakan persepsi bahwa kebakaran hutan dan lahan merupakan tanggung jawab bersama.

Sementara itu, Wakil Gubernur Kalbar Ria Norsan mengapresiasi upaya Polda Kalbar dengan menyelenggarakan rapat koordinasi dalam mencegah Karhutla di Kalbar.