Pemprov Kalbar Perpanjang Status Tanggap Darurat Pandemi Covid-19

Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat memperpanjang Status Tanggap Darurat Pandemi Covid-19 hingga batas waktu yang tidak ditentukan. Sekretaris Daerah Provinsi Kalbar, A.L. Leysandri menjelaskan, adanya perpanjangan status ini untuk mengedukasi masyarakat tentang Covid-19.

Surat Keputusan Perpanjangan Status Tanggap Darurat Pandemi Covid-19 dimulai 30 juni 2020 sampai Keputusan Presiden Nomor 12 Tahun 2020 tentang Penetapan Bencana Non Alam Penyebaran Corona Virus Disease 2019 sebagai Bencana Nasional dicabut.