Pemerintah Kota Pontianak berencana membangun mall pelayanan publik di Gedung Terpadu Jalan Sutoyo Pontianak.
Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono mengatakan, konsep bangunan mall pelayanan publik tersebut terintegrasi menjadi satu kesatuan.
Selain menyediakan loket-loket pelayanan publik, di gedung itu juga akan dilengkapi dengan kuliner dan pertokoan sebagai penunjangnya, sehingga masyarakat cukup datang pada satu tempat dan bisa mengurus berbagai pelayanan publik yang ada di Kota Pontianak.
Ia menambahkan, konsep mall pelayanan publik memang merupakan gagasan Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi dalam rangka menyatukan seluruh layanan pada satu tempat. Oleh sebab itu, pihaknya akan melakukan penataan ulang dengan merelokasi Organisasi Perangkat Daerah atau yang ada di gedung tersebut.
Rencananya, OPD yang akan direlokasi diantaranya Dinas Pendidikan dan Kebudayaan dan Dinas Perumahan Rakyat dan Pemukiman. Khusus untuk Disdukcapil dan PTSP bergabung dengan pelayanan publik lainnya di gedung mall nantinya. Termasuk pula menempatkan pelayanan SIM dan SKCK.
Ia berharap, di tahun 2021 atau 2022 pembangunan mall pelayanan publik bisa direalisasikan.