Dilansir dari Antara Kalbar, Bupati Kubu Raya Muda Mahendrawan menegaskan kepada masyarakat bahwa pengurusan bantuan sosial untuk UMKM sama sekali tidak dipungut biaya, sehingga perlu mewaspadai oknum yang mengatasnamakan Pemkab Kubu Raya meminta imbalan.
Terkait adanya oknum tersebut, Muda juga meminta kepada seluruh kepala desa, kepala dusun, RT/RW, tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh pemuda dan seluruh aparat yang ada di masing-masing desa, jika menemukan adanya oknum yang mengatasnamakan Pemkab Kubu Raya yang bisa membantu pencairan bansos UMKM dengan imbalan uang, untuk segera melaporkannya ke aparat kepolisian terdekat.
Menurutnya, sejak adanya bansos dari pemerintah pusat ini, Pemerintah Kabupaten Kubu Raya membuka ruang bagi pelaku UMKM untuk mendapatkan bansos tersebut dengan cara mendaftar ke dinas terkait serta menyerahkan syarat yang telah ditentukan.