Dilansir dari Antara Kalbar, Bupati Kubu Raya Muda Mahendrawan menegaskan bahwa Pemerintah Kabupaten Kubu Raya akan mencabut izin dan menutup klinik bersalin yang terbukti terlibat dalam perdagangan bayi.
Muda sudah meminta dinas terkait mengevaluasi izin operasi klinik bersalin yang diduga terlibat dalam perkara perdagangan bayi.
Selain itu, dia mengingatkan warga agar mengikuti ketentuan dan prosedur yang berlaku jika hendak mengadopsi anak, salah satunya bisa mencari informasi prosedur melalui Badan Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak.