Operasi Patuh Kapuas 2020 fokus pada delapan pelanggaran

Dilansir dari ANTARA Kalbar, Kepala Polda Kalimantan Barat, Inspektur Jenderal Polisi R Sigid Tri Hardjanto mengatakan, Operasi Patuh Kapuas 2020 yang dimulai sejak kemarin hingga 5 Agustus 2020, akan berfokus pada delapan pelanggaran pengendara kendaraan bermotor, baik roda dua dan empat.

Delapan pelanggaran prioritas, antara lain: bagi pengendara roda dua yang tidak menggunakan helm, berboncengan melebihi kapasitas, tidak menggunakan sabuk keselamatan, melawan arus, menggunakan ponsel saat berkendara, kelebihan muatan melebihi dimensi, dan penggunaan kendaraan yang menggunakan lampu strobe bukan peruntukannya.

Ia berharap dalam pelaksanaan operasi ini dapat membuat pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas berkurang, meningkatnya disiplin masyarakat dalam berlalu lintas, penggunaan masker dan sosial distancing serta terciptanya situasi kamtibmas, keselamatan, dan ketertiban berlalu lintas yang aman dan nyaman.