Dilansir dari ANTARA- Pemerintah Kota Pontianak berkomitmen merealokasi dan refocusing anggaran pada sektor pelayanan kesehatan dan pemulihan ekonomi serta Jaring Pengaman Sosial yang berorientasi pada kepentingan masyarakat Kota Pontianak sebagai dampak pandemi COVID-19.
Wakil Wali Kota Pontianak, Bahasan menyampaikan, selain pelayanan kesehatan dan pemulihan ekonomi, Pemkot Pontianak juga telah mengalokasikan penyediaan dan perbaikan sarana dan prasarana pendidikan dalam setiap tahun anggaran pada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Pontianak.
Dia menambahkan infrastruktur dan saluran yang ada di Kota Pontianak juga menjadi prioritas pihaknya melalui program pemeliharaan saluran dan jalan untuk antisipasi terhadap masalah yang terjadi.
Sebelumnya, Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono mengatakan telah menganggarkan sebesar Rp55 miliar untuk penanganan pandemi COVID-19 di Pontianak.