Kapal pengawas perikanan Kementerian Kelautan dan Perikanan atau KKP berhasil melakukan penangkapan 2 Kapal Ikan Asing Illegal di Laut Natuna Utara.
2 kapal berbendera Vietnam tersebut yaitu KG 91920 TS dan KG 95732 TS yang dilumpuhkan di Laut Natuna Utara pada Rabu 15 Juli lalu oleh KP Orca 03 yang dinakhodai Kapten Muhammad Ma’ruf dan KP Hiu 11 yang dinakhodai oleh Kapten Slamet.
Dalam konferensi pers yang digelar pada rabu kemarin, Menteri Kelautan dan Perikanan, Edhy Prabowo menjelaskan, Penangkapan 2 Kapal ikan asing ilegal ini diawaki oleh 18 WNA berkewarganegaraan Vietnam dan 4 WNA berkewarganegaraan Cambodia, dan untuk penanganannya akan diserahkan ke penyidik.
Sejak Oktober 2019 hingga sekarang, KKP berhasil menangkap 66 unit kapal yang terdiri dari 49 Kapal Ikan Asing dan 17 kapal berbendera Indonesia.
Edhy menyatakan, penangkapan kapal ikan asing ini merupakan program prioritas KKP.
Secara khusus, ia berterimakasih untuk seluruh jajaran Direktorat Jenderal PSDKP dan awak kapal pengawas perikanan yang telah berjuang dengan gigih dan gagah berani saat penangkapan pelaku illegal fishing.
Ia menambahkan, tahun ini persenjataan di kapal pengawas akan diperbaharui dengan pengadaan 200 pucuk senjata jenis SS 2 buatan Pindad yang lebih memadai.