Orangtua Bisa Hubungi Operator Sekolah Soal Input Data PPDB

Dilansir dari ANTARA Kalbar, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Pontianak, Syahdan Lazis mengatakan, para  orangtua bisa menghubungi operator sekolah jika terjadi kesalahan saat mengunggah atau meng-input data saat mendaftarkan anak pada Penerimaan Peserta Didik Baru atau PPDB tingkat SMP/sederajat di Pontianak.

Syahdan juga mengingatkan perbaikan itu jangan sampai melewati batas waktu yang ditentukan. Proses Penerimaan Peserta Didik Baru untuk SMP di Kota Pontianak dimulai tanggal 29 Juni hingga 9 Juli 2020 dari web PPDB Kota Pontianak. 

Syahdan memastikan, hingga selasa kemarin proses PPDB berjalan lancar, pihaknya sudah memanggil kepala sekolah untuk memastikan tidak ada kendala teknis di lapangan saat berjalannya PPDB SMP.