Wakil Gubernur Kalimantan Barat, Ria Norsan menghadiri Rapat Paripurna Penandatanganan Nota Kesepakatan Antara Pemerintah Provinsi Kalbar dengan DPRD tentang Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara Tahun Anggaran 2020, di ruang Balairungsari, Kantor DPRD Provinsi Kalbar, rabu kemarin.
Norsan mengungkapkan, pembahasan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara Tahun Anggaran 2020 sebagai cikal bakal Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah di tahun 2021 mendatang.
Ia berharap, pihak Legilastif bisa menyusun Pokok-pokok Pikiran yang besinergi dengan program-program Pemerintah Provinsi Kalbar untuk masyarakat, dan dapat menumbuhkan perekonomian masyarakat Kalbar yang dimana saat ini sedang dilanda Pandemi Covid-19.
Pihaknya juga akan melakukan pemberdayaan melibatkan masyarakat melalui UMKM, sehingga masyarakat dapat bekerja dan menghasilkan hasil yang baik untuk meningkatkan perekonomian Provinsi Kalbar. Hal ini sebagai upaya untuk menekan angka resesi daerah.