Di masa kehidupan normal baru atau new normal, Asosiasi Pengusaha Jasa Dekorasi Indonesia menyiapkan protokol kesehatan untuk acara resepsi dan akad nikah.
Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono mengatakan, pemerintah kota pontianak akan membuat surat edaran untuk mengizinkan penyelenggaraan resepsi pernikahan di hotel maupun gedung. Hal itu disampaikannya saat simulasi resepsi pernikahan di Hotel Kapuas Palace pada selasa kemarin.
Adapun prosedur tetap saat melangsungkan resepsi pernikahan di era kehidupan normal baru sebagai berikut:
– Tamu wajib menggunakan masker dan mencuci tangan sebelum masuk gedung resepsi, setelah itu dilakukan cek suhu tubuh.
– Buku tamu diisi oleh panitia, tamu hanya menyebutkan nama dan alamat.
– Saat mengantri makanan, tamu harus berjarak 1 meter, dan dilayani oleh pihak katering.
– Tamu yang ingin bersalaman dengan mempelai menggunakan salam hormat atau salam namaste untuk menghindari kontak fisik.
– Tamu yang ingin mengambil foto bersama kedua mempelai, harus berjarak.
– Tidak diperkenankan menyumbangkan lagu di panggung musik.Sedangkan prosedur untuk resepsi di rumah, berikut pernyataan Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono