Sultan Pontianak, Syarif Machmud Melvin Alkadrie mengimbau warga untuk tidak bermain layang-layang di sekitar permukiman dan di dekat jaringan listrik di Kota Pontianak.
Selain mengancam keselamatan jiwa, menurutnya kawat layang-layang juga bisa mengganggu pasokan listrik, sehingga keamanan dan kenyamanan warga terganggu.
Ia juga meminta Pemkot Pontianak untuk menindak tegas para pemain layang-layang berdasarkan Perda yang ada.
Sementara itu, Wakil Wali kota Pontianak, Bahasan mengatakan, permainan layang-layang saat ini bukan hanya sekedar hobi semata, melainkan sudah ada unsur taruhan.
Menurutnya, perlu kepedulian bersama untuk mencegah hal ini. Pihaknya juga akan memberikan sanksi tegas kepada para pembuat, penjual dan pemain layang-layang. Mulai dari denda paksa, sanksi tipiring hingga kurungan melalui kegiatan razia yang dilaksanakan secara terpadu dengan aparat keamanan dan pihak PLN.