Dilansir dari ANTARA Kalbar, Ketua Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia wilayah Kalimantan barat, Yuliardi Qamal mengharapkan agar seluruh pelaku usaha perhotelan di Pontianak mulai dibolehkan melaksanakan kegiatan pertemuan seperti rapat dan pesta pernikahan di hotel.
Ia juga berkomitmen bahwa seluruh pelaku bisnis perhotelan di Kota Pontianak dan Kalbar akan menjalankan seluruh protokol kesehatan, yaitu dengan mempersiapkan tempat mencuci tangan, kemudian mewajibkan menggunakan masker baik pengunjung atau karyawan, mempersiapkan pengukur suhu tubuh, dan penerapan jaga sosial .
Sementara itu, Anggota DPRD Kota Pontianak, Zulfydar Zaidar Mochtar turut mendukung keinginan dari PHRI. Hal itu juga pernah pihaknya sampaikan kepada pemerintah karena dapat menggerakkan ekonomi.