Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono meresmikan Fasilitas Pengelolaan Sampah Biodigister Tempat Pengelolaan Sampah Terpadu Edelweis Jalan Purnama II Pontianak Selatan, Senin kemarin.
Kota Pontianak merupakan daerah yang pertama kali dibangun biodigister berkapasitas 3 ton per hari oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan.
Dengan beroperasinya fasilitas pengelolaan sampah ini mampu menghasilkan tenaga listrik, pupuk kompos maupun gas untuk memasak.
Selain sebagai fasilitas pengelolaan sampah, Fasilitas Pengelolaan Sampah Biodigister ini juga sebagai sarana edukasi dalam pengelolaan sampah. Bahkan, hasil gas biodigister memungkinkan untuk disalurkan kepada masyarakat. Seperti Pupuk kompos dari biodigister bisa dimanfaatkan untuk masyarakat bercocok tanam.
Biodigister ini merupakan salah satu upaya Pemerintah Kota Pontianak dalam menanggulangi sampah. Pemkot Pontianak berupaya menuju pengolahan sampah 100 persen sehingga tidak ada lagi sampah yang dibuang sia-sia karena semua terkelola dengan baik.