Pemerintah Kota Pontianak akan menggelar upacara pengibaran dan penurunan bendera HUT Kemerdekaan RI ke-75 dalam situasi pandemi Covid-19 dengan menerapkan protokol kesehatan. Upacara akan digelar pada Senin 17 Agustus 2020 di Halaman Kantor Wali Kota.
Sekretaris Daerah Kota Pontianak, Mulyadi mengatakan, di tengah situasi pandemi Covid-19 ini, maka upacara HUT RI ke-75 digelar secara terbatas sesuai protokol kesehatan.
Pembatasan yang dilakukan diantaranya dengan membatasi peserta dan tamu undangan upacara, baik saat pengibaran maupun penurunan bendera. Tahun ini hanya mengikutsertakan Forkopimda, Kepala Organisasi Perangkat Daerah atau OPD di lingkungan Pemkot Pontianak serta TNI/Polri, dan tidak melibatkan pelajar maupun Aparatur Sipil Negara lainnya.
Kepala Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan Sekretariat Daerah Kota Pontianak, Lazuardi mengatakan, setelah upacara pengibaran bendera, jajaran Forkopimda beserta istri menuju rumah dinas Wali Kota untuk mengikuti upacara detik-detik Proklamasi secara virtual.
Sejauh ini pihaknya sudah melakukan berbagai persiapan untuk pelaksanaan upacara bendera, diantaranya latihan pengibaran dan penurunan bendera oleh paskibra, korsik, susunan barisan peserta upacara dan tamu undangan dan persiapan teknis lainnya.