Dilansir dari Antara Kalbar, Dinas Lingkungan Hidup Kota Pontianak mengatakan pihaknya akan kembali melakukan penutupan satu Tempat Penampungan Sementara atau TPS sampah di wilayah Kecamatan Pontianak Utara.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Pontianak, Tinorma Butar Butar mengatakan pihaknya telah mencarikan solusi atas penutupan TPS tersebut, dan pihaknya menginginkan agar ke depan TPS tidak ada lagi yang berada di pinggir jalan.
Dia menambahkan, pihaknya ke depan akan membuat TPS Terpadu, hal dilakukan selain guna mencegah kekumuhan dampak sampah, juga sebagai antisipasi semakin sulitnya lahan untuk penempatan TPS.
Saat ini di Kota Pontianak sudah ada dua TPS Terpadu, yakni di Kecamatan Pontianak Utara dan Selatan.
Ia menjelaskan, Dinas Lingkungan Hdiup Kota Pontianak terus melakukan upaya-upaya untuk melakukan inovasi, salah satunya menyiapkan solusi diantaranya dengan mempersiapkan kendaraan roda tiga untuk penanganan sampah dari masyarakat.
Ia berharap, Adanya armada tersebut bisa mengurangi sampah-sampah liar yang dibuang tidak pada tempatnya.