Dilansir dari ANTARA – Pemerintah Kota Pontianak pada tahun ini akan melakukan bedah rumah terhadap sekitar seribuan rumah tidak layak huni yang tersebar di enam kecamatan di daerah itu.
Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Pemukiman Kota Pontianak, Fuadi Yusla menyampaikan, tahun ini mereka mendapat program bedah rumah dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat sebanyak 500 unit rumah. Setiap unit rumah bernilai Rp17 juta, dengan sistem kerja kelompok.
Dia menyampaikan, dari Dana Alokasi Khusus juga telah dianggarkan untuk program bedah rumah hampir 300 unit. Meskipun sempat tertunda karena pandemi COVID-19, berdasarkan informasi terakhir, program tersebut akan ditindaklanjuti.
Secara total sudah lebih dari lima ribu rumah yang mendapatkan program bedah rumah. Hingga saat ini, tercatat tersisa sekitar 800 rumah yang tersebar di enam kecamatan di Kota Pontianak.
Fuadi menjelaskan, bedah rumah merupakan bagian dari indikator untuk mendukung pengentasan kawasan kumuh. Kawasan kumuh di Kota Pontianak hingga saat ini tersisa sekitar 10 hektare. Dengan aturan baru dari Kementerian PUPR, hal tersebut akan ditinjau ulang, sehingga akan ada belasan hektare kawasan kumuh yang akan ditangani.
Fuadi menuturkan, sejauh ini sebaran kawasan kumuh yang tinggi di Kota Pontianak masih di sekitar wilayah Pontianak Timur dan Pontianak Utara.