Dilansir dari ANTARA Kalbar, Pemerintah Kota Pontianak mengalokasikan dana sebesar 30 miliar rupiah untuk pembebasan lahan rencana pembangunan Jembatan Paralel Kapuas 1.
Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono mengatakan, pihaknya cukup serius untuk menyelesaikan pembebasan lahan rencana pembangunan Jembatan Paralel Kapuas 1 yang merupakan prioritas pembangunan dalam mengatasi kemacetan di Kota Pontianak.
Dia menjelaskan, anggaran tersebut berasal dari APBD Pemkot Pontianak, sementara untuk pembangunan konstruksi dari Kementerian PUPR.
Edi juga mengatakan, pihaknya menargetkan proses pembebasan lahan rencana pembangunan Jembatan Paralel Kapuas 1 bisa diselesaikan tahun 2020, sehingga tahun 2021 mendatang proses pembangunan konstruksinya sudah bisa dimulai.