Dilansir dari Antara Kalbar, Kepala Bappeda Kabupaten Kubu Raya, Amini Maros mengatakan telah memetakan 38 ribu hektare dan sudah didaftarkan menjadi Lahan Pertanian dan Pangan Berkelanjutan atau LP2B.
Terkait hal tersebut, Amini Maros meminta kepada semua stakeholder yang terlibat dalam pembangunan daerah untuk bersama-sama menyusun peta kerja dengan sistem Kepong Bakol demi memulihkan perekonomian di Kabupaten Kubu Raya.
Sementara itu, Bupati Kubu Raya Muda Mahendrawan mengatakan, dengan adanya lahan pertanian yang penanamannya tidak konsisten, Pemerintah Daerah terus berupaya menjadikan lahan itu menjadi konsisten, termasuk areal gambut yang ada di sebagian besar wilayah Kubu Raya.
Melalui peran semua pihak, apa yang sudah dilakukan saat ini diharapkan ada inisiatif untuk membangun database bersama yang akan memudahkan bagi Pemerintah Kubu Raya untuk bersama-sama memaksimalkan pasar yang sudah ada.