KPK apresiasi program non-tunai untuk pengelolaan Dana Desa Kubu Raya

Dilansir dari Antara Kalbar, Program nontunai dalam pengelolaan Dana Desa yang dilakukan Pemerintah kabupaten Kubu Raya, mendapat apresiasi dari KPK RI karena dinilai mampu meminimalkan terjadinya penyalahgunaan dan tindak pidana korupsi.

Pada kegiatan Aksi Nasional Pencegahan Korupsi 2020 di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi RI, Bupati Kubu Raya, Muda Mahendrawan menjadi narasumber dalam kegiatan tersebut.

Pengelolaan keuangan desa secara nontunai yang sudah dilakukan di 118 desa di Kubu Raya itu menjadi yang pertama di Indonesia dan mendapatkan apresiasi dari pemerintah pusat.

Muda menegaskan, pihaknya komit pada upaya yang fokus dan terukur dalam pencegahan korupsi. Karena itu dirinya bersyukur inovasi pengelolaan keuangan desa secara nontunai dijadikan contoh praktik baik oleh KPK RI.