Badan Pusat Statistik Kota Pontianak akan melakukan sensus penduduk secara offline dengan menerjunkan 421 petugas, termasuk Satuan lingkungan setempat. Sensus yang dimulai tanggal 1 hingga 30 September 2020 ini bertujuan untuk pemeriksaan daftar penduduk dan verifikasi di lapangan.
Kepala BPS Kota Pontianak, Suminar Kristiani menjelaskan, berbeda dengan sensus sebelumnya di mana jumlah pertanyaan yang diajukan mencapai 21 item, sensus penduduk tahun ini hanya menanyakan tiga hal berkaitan dengan nama, jenis kelamin dan Nomor Induk Kependudukan sebagai konfirmasi di lapangan, sehingga intensitas pertemuan antara petugas dengan penduduk yang disensus tidak terlampau lama.
Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono mengatakan, tujuan digelarnya sensus penduduk ini adalah menyediakan data jumlah, komposisi, persebaran dan karakteristik penduduk sebagai dasar dalam menetapkan perencanaan dan kebijakan pemerintah. Dengan data hasil dari sensus yang dilakukan BPS, akan memudahkan pihaknya dalam membuat acuan program.
Menurutnya, apabila data yang disajikan valid dan berkualitas, maka akan berdampak pada program pembangunan yang berkualitas pula.
Edi menjelaskan, untuk kelancaran sensus di lapangan, perlu ada koordinasi antara petugas dengan RT setempat. Tidak hanya itu, di tengah pandemi covid-19 ini, Petugas yang diterjunkan harus dipastikan benar-benar sehat dan steril, dan harus dirapid terlebih dahulu. Demikian pula saat di lapangan, petugas tetap menerapkan protokol kesehatan dengan mengenakan masker, face shield, sarung tangan dan dibekali hand sanitizer.