Menjelang penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah serentak Kalimantan Barat, Pokja Rumah Demokrasi adakan Focus Group Discussion atau FGD pada Kamis kemarin.
FGD ini mengangkat tema Merawat Kerukunan Umat Beragama, Tanpa Politisasi SARA dalam PILKADA serentak 2020 di Kalimantan Barat.
Komisioner Bawaslu Kalimantan Barat, Faisal Riza menjelaskan, Politisasi SARA merupakan sesuatu yang memiliki makna luas. Prinsipnya tidak boleh menghina orang atau mendiskreditkan orang yang berasal dari golongan suku, agama dan ras tertentu.
Dia menjelaskan, pilihan politik mestinya juga tidak terpengaruh hanya karena perbedaan identitas.
Dia juga mengajak partisipasi masyarakat seperti yang dilakukan oleh Pokja Rumah Demokrasi untuk sama sama bisa melakukan pengawasan pada Pilkada serentak tahun 2020.
Sementara itu, Ketua Forum Kerukunan Umat Beragama atau FKUB Kalbar, Ismail Ruslan mengatakan, pihaknya berharap peserta Pilkada untuk tidak menggunakan isu Agama dan Etnis untuk mempengaruhi konstituennya memilih para calon.
FKUB Kalbar sendiri saat ini memformulasikan pesan kerukunan dalam bentuk digital. Mereka bekerjasama dengan MUI, PGWI, dan lainnya untuk menyampaikan pandangan agama tentang kerukunan di Kalbar.