Peserta pelayanan keluarga berencana DAS ke-5 Kalbar diwajibkan tes cepat

Dilansir dari ANTARA KALBAR, Seluruh peserta pelayanan Keluarga Berencana Daerah Aliran Sungai ke-V dari BKKBN Kalimantan Barat yang akan menyusuri Sungai Kapuas selama 10 hari, diwajibkan menjalani tes cepat dalam mencegah penyebaran COVID-19 di Provinsi Kalbar.

Kepala Perwakilan Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional Kalbar, Tenny C Soriton mengatakan, pihaknya mewajibkan setiap peserta pelayanan KB dan termasuk tim KM Bandong mengikuti tes cepat, dan mereka semuanya harus sehat.

Hal seperti itu, sudah menjadi protap bagi BKKBN dan selalu diterapkan di setiap kegiatan di masa pandemi COVID-19 ini, sesuai arahan dari tim gugus tugas COVID-19.

Menurut dia, pihaknya juga akan menyiapkan masker bagi warga yang akan mendapatkan pelayanan KB tersebut.

Selain memberikan pelayanan dengan menerapkan standar protokol COVID-19 itu, tim Daerah Aliran Sungai  juga akan memberi contoh kepada masyarakat di aliran Sungai Kapuas dalam hal penerapan protokol kesehatan.

Pelayanan DAS tersebut akan menelusuri sepanjang Sungai Kapuas dari Kota Pontianak, Kabupaten Kubu Raya, Sanggau, Sekadau, Sintang dan Kabupaten Kapuas Hulu dan kembali lagi sampai di Pontianak pada hari Jumat 25 september mendatang.