Keriuhan gas melon udah reda, karena presiden udah turun tangan menganulir kebijakan Menteri ESDM.
Menurut kamu, supaya subsidi gas melon ga salah sasaran, siapa sih yang berhak dapat?
Kalo kata aturan dirjen ESDM, yg boleh dapat hanya yang berpendapatan di bawah Rp 1,5 juta sebulan. Setuju gak?