Edukasi Publik Mengenai Fenomena Sugar Baby Dan Keterlibatan Anak Dalam Prostitusi Daring Di Kota Pontianak

Senin lalu, Radio Volare bekerja sama dengan Komisi Nasional Anti Kekerasan Terhadap Perempuan untuk berbincang mengenai fenomena dan praktik sugar baby, sugar daddy, maupun sugar mommy di kalangan masyarakat kota Pontianak. Hal ini semakin menjadi sorotan karena dalam praktik nya, melibatkan anak-anak dibawah umur, dan hal ini masuk dalam kategori prostitusi online.

Fenomena ini cukup marak terjadi di daerah perkotaan besar. Didorong oleh gaya hidup konsumtif nan mewah membuat anak-anak usia remaja memilih cara mudah dan cepat demi gaya hidup impiannya dengan menjadi sugar baby. Biasanya, praktik ini dijalankan secara daring, melalui beberapa aplikasi chatting online.

Kasus prostitusi online semacam ini bukanlah yang pertama kali terjadi di Kota Pontianak. Pada Agustus 2020, Polresta Pontianak mengamankan 5 perempuan di bawah umur yang menawarkan jasa kencan melalui aplikasi online. Sementara pada Desember 2020, ada 59 anak di Pontianak yang terjaring razia karena melakukan tindak prostitusi di saat malam tahun baru.

Fenomena sugar baby dan praktik prostitusi online yang melibatkan anak di bawah umur ini harus menjadi perhatian publik. Pasalnya, praktik prostitusi seperti ini dapat memberikan dampak yang sangat buruk bagi mental bahkan hingga fisik seseorang, terutama anak-anak dibawah umur.

“Kita semua tuh hidup dalam kondisi yang makin lama makin kompleks, dan nilai-nilai yang kita miliki dari kita kecil itu harus menjadi panduan hidup kita dikemudian. Ketika kita mengenali ada orang-orang lain yang masuk ke dalam hal-hal yang menurut kita tidak baik, jangan pernah menghakimi terlebih dahulu, tetapi coba dengarkan dan bantu mereka untuk menemukan solusi, untuk bisa juga mendapatkan kehidupan yang lebih baik” – pesan dari Andy Yentriyani selaku Ketua Komnas Perempuan.