Dilansir dari ANTARA Kalbar, Dinas Perkebunan Provinsi Kalbar bersama instansi terkait berkomitmen dan terus melakukan pembinaan terhadap perusahaan dan perkebunan sawit, untuk mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan.
Kepala dinas perkebunan Kalbar, Heronimus Hero menjelaskan, pihaknya membina kelengkapan sarana prasarana penanganan karhutla di perusahaan swasta sesuai peraturan yang berlaku, dan akan memberikan sanksi administrasi jika sarana prasarana tersebut tidak sesuai.
Ia juga mendorong perusahaan dapat melakukan pendampingan terhadap masyarakat sekitar kebun agar ketika buka lahan tidak membakar atau membantu dengan peralatan.
Ia menyebutkan, sarana utama yang harus dimiliki korporasi tersebut di antaranya menara api atau fire tower untuk pengamatan, peralatan pemadam kebakaran, embung air dan lainnya.