Sebanyak 216 lembaga Pendidikan Anak Usia Dini atau PAUD menerima Bantuan Operasional Penyelenggaraan dari Dana Alokasi Khusus non fisik dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.
Wali kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono mengatakan, bantuan operasional PAUD bertujuan meringankan beban masyarakat terhadap pembiayaan dalam penyelenggaraan PAUD yang berkualitas.
Edi berharap bantuan dana tersebut dapat digunakan secara optimal oleh penyelenggara PAUD. Seperti digunakan untuk membantu proses pembelajaran daring atau untuk memenuhi perlengkapan dalam rangka mengatasi COVID-19 seperti masker, sabun dan hand sanitizer.
Sementara itu, Kepala Sekolah PAUD Selayar, Ersi mengatakan, bantuan operasional yang diterima pihaknya tahun ini berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya. Tahun ini bantuan lebih banyak diperuntukkan untuk penanganan pandemi COVID-19 bagi siswa-siswa PAUD. Ia juga mengatakan, bantuan operasional ini juga sangat membantu dalam membiayai honor para guru PAUD.